Rabu, 14 Mei 2008

belajar yuk


PENCEMARAN AIR



PENCEMARAN air adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lainnya ke dalam air dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.

Kadar pencemaran air diukur dengan menggunakan ukuran biological oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD). Selain itu kadar pencemaran air juga diukur dari adanya zat-zat seperti lemak/minyak, nitrogen, Suspended Solid (SS), dan Total Disolved Solid (TDS).

Sumber pencemaran air berasal dari effluent industri pengolahan atau limbah cair yang masuk ke dalam air dan buangan dari kegiatan domestik rumah tangga, kantor, hotel, restoran, tempat hiburan pasar, pertokoan dan rumah sakit. Sumber industri pengolahan yang menjadi sumber pencemaran air adalah agro-industri (peternakan), industri pengolahan makanan, industri pengolahan makanan, industri minuman, industri tekstil, industri kulit, industri kimia dasar, industri mineral non logam, industri logam dasar, industri hasil olahan logam, maupun industri listrik dan gas.
Salah satu upaya serius yang dilakukan Pemerintah dalam mengendalian pencemaran air ini adalah melalui Program Kali Bersih (prokasih). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan dan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.

Setiap tahun Pemerintah Propinsi DKI Jakarta juga terus berupaya mengembangkan jumlah peserta prokasih melalui penaatan dan pengawasan pada baku mutu limbah cair yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan pencemar potensial (beban organik lebih besar dari 80Kg/hari) sesuai dengan SK Gubernur DKI No. 582 Tahun 1996. Hasilnya adalah meningkatnya jumlah peserta prokasih setiap tahun yang dapat dikendalikan dan yang memenuhi keputusan Gubernur No 581/1995 (lihat tabel berikut).

Jumlah Peserta Prokasih Menurut Daerah Pengaliran Sungai

Silahkan klik untuk penamppilan lebih jelas

Hasil evaluasi terhadap peserta prokasih menunjukkan bahwa mereka terlihat berupaya untuk membuat unit pengelola limbah dengan efisiensi rata-rata sebesar 75 persen dan adanya upaya minimisasi limbah sebesar 10 persen.

Dengan adanya upaya prokasih ini maka beban limbah yang akan dibuang ke badan air akan berkurang. Upaya ini tidak dapat membawa hasil optimal tanpa peran serta dari masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai karena mereka turut andil dalam mempengaruhi kualitas air dari limbah domestik mereka, termasuk kegiatan-kegiatan di hulu, di luar DKI Jakarta. Untuk itu maka lingkup prokasih telah dikembangkan ke arah penataan daerah batas pengelolaan sungai, dan sebagai tahap prioritas adalah DPS (Daerah Pengalran Sungai) Ciliwung yang dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait. Sebagai tindak lanjut, upaya pemulihan ciliwung telah dimasukkan menjadi salah satu aspek kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda sebagai hasil kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen KIMPRASWIL.

Selain itu juga telah dibentuk Komite Ciliwung dengan Ketua Koordinasi dijabat oleh Wagub Propinsi Jawa Barat dan Banten.

Peran serta masyarakat juga terus digalakkan melalui Gerakan Ciliwung Bersih (GCB) yang dimotori oleh PPSML-UI Jakarta. GCB secara intensif mensosialisasikan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan bersih.

Selain itu, upaya serius juga dilakukan melalui pemantauan air laut secara berkesinambungan sebanyak dua kali setiap tahunnya. Pemantauan dilakukan secara translok setiap radius 5 km dengan jumlah titik pemantauan sebanyak 23 titik perairan Teluk Jakarta dan 9 titik di muara dengan memperhatikan kondisi pasang surut. Hasil pemantauan memperlihatkan bahwa pada lokasi muara status mutu perairan buruk, sedang mulai radius 5 s/d 20 km dari muara status mutu perairan sedang sampai baik.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas air laut sejak tahun 1997/1998 antara lain menyusun peta potensi sumber daya alam Teluk Jakarta dengan Sistem Informasi Geografi (GIS), inventarisasi dan identifikasi kegiatan Panturan dan Kepulauan Seribu, mekanisme pengawasan melalui P3LE (Pemantauan, Pengecekan, Pengamatan Lapangan dan Evaluasi), penyuluhan kepada masyarakat, pengendalian hutan Mangrove dan terumbu karang, pembentukan tim pengendali pantai bersih laut lestari, pengendalian kerusakan pantai, dan membentuk forum komunikasi dan informasi masyarakat pesisir dan Kepulauan Seribu.

Selain itu juga dilakukan program pengelolaan sumber daya air permukaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka penyediaan data kualitas dan informasi mengenai kualitas dan kondisi air tanah dan situ/waduk di 5 wilayah Kotamadya DKI Jakarta. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa umumnya air tanah di Propinsi DKI Jakarta mengandung Mangan dan organik yang cukup tinggi sehingga melampaui baku mutu Permenkes No. 416/Menkes/Per IX/1990. Selain itu, kualitas sumur penduduk umumnya sudah tercemar oleh Bakteri Coli dan Fecal Coli. Namun berdasarkan tabel tersebut terlihat bahwa pada periode 1997-2001, di semua wilayah kotamadya DKI Jakarta, persentase sumur yang terkontaminasi bakteri Coli cenderung mengalami penurunan. Hal ini memberikan gejala positif terhadap kondisi kesehatan masyarakat. **

Persentase Sumur Yang Terkontaminasi Bakteri Coli (%)

Silahkan klik untuk penamppilan lebih jelas

Tidak ada komentar: